Ke Rumah Sakit Umum Provinsi (September 2019)
Membawa
surat rujukan dari Rumah Sakit Islam (RSI), keesokan harinya adik saya segera
pergi mendaftarkan saya ke RSUP. Sayangnya, Poli Onkologi di sana tutup hari
jumat dan sabtu. Tidak hanya itu, kedua dokter onkologi sedang menghadiri
seminar di luar daerah selama seminggu ke depan. Oleh karena itu, saya baru
bisa menemui dokter onkologi untuk pertama kali saat memasuki awal September 2019.
Saat
bertemu salah satu dokter onkologi di RSUP itu, saya mendapat kabar buruk.
Dokter meminta saya melakukan operasi biopsi ulang. Alasannya karena pengawetan
sampel tumor saya dari operasi sebelumnya tidak menggunakan buffer formalin,
sehingga sampel tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan uji
imunohistokimia. Imunohistokimia, secara sederhana, adalah pemeriksaan untuk
menentukan hormon penanda tumor yang dimiliki pasien kanker, khususnya kanker
payudara. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan terapi obat hormonal yang akan
diberikan.
Untuk
persiapan operasi, saya kembali melakukan tes darah, sedangkan rontgen dada
tidak dilakukan karena rontgen sebelumnya di RSI belum lewat 3 bulan. Saya lalu
dikirim ke Poli Penyakit Dalam untuk pengecekan kesiapan operasi. Dokter
memeriksa hasil tes-tes di atas dan menanyakan beberapa pertanyaan tentang
riwayat asma, alergi dan penyakit lain. Setelah di-acc dokter penyakit dalam,
saya kembali ke Poli Onkologi, baru setelahnya saya bisa mendaftar operasi.
Biopsi Ulang dan Imunohistokimia (Akhir
September – Pertengahan Oktober 2019)
Operasi
biopsi ulang saya dilakukan sekitar dua minggu kemudian. Hampir tidak ada yang
berbeda dari operasi biopsi saya sebelumnya. Jika ada yang berbeda, dan tidak
menyenangkan, adalah fakta bahwa kini hampir setengah payudara kiri atas saya
amblas. Sepertinya memang sudah prosedurnya untuk mengangkat sebagian besar
tumor dan menyisakan sebagian kecil lainnya. Hanya saja, yang membuat saya
kecewa adalah karena saya tidak diberitahu tentang hal ini sebelumnya, sehingga
hati saya tidak siap dan sempat syok saat melihat bentuk payudara saya setelah
operasi. Saya pikir, sama seperti operasi sebelumnya, dokter hanya akan
mengambil sebagian kecil saja.
Setelah
hampir dua minggu berlalu, saya mendapatkan hasil patologi anatomi (PA) saya. Kali
ini, hasil biopsi berbunyi seperti ini “Invasive
Carcinoma of NOS”. Ini artinya kanker saya adalah jenis karsinoma (kanker
yang berasal dari sel jaringan organ) tanpa tipe khusus (NOS = Not Otherwise Specified).
Setelah
hasil PA saya keluar, dokter lalu menyarankan untuk melakukan pengujian
imunohistokimia. Tidak seperti
pemeriksaan patologi sebelumnya yang ditanggung BPJS, kali ini saya perlu
membayar sendiri. Dan karena sampelnya sendiri sudah diawetkan dengan cukup
baik hingga mampu bertahan lama, dokter tidak menginstruksikan saya untuk
buru-buru melakukan uji imunohistokimia. Akan tetapi, memang disarankan lebih
cepat lebih baik.
Hasil
imunohistokimia memakan waktu yang sama dengan hasil patologi sebelumnya,
sekitar 14 hari. Dari empat hormon penanda tumor yang diuji, tiga diantaranya
positif. Lebih tepatnya, hasil imunohistokimia saya sebagai berikut: ER+, PR-,
Her2 +3, dan Ki-67+.
Kemoterapi (Akhir Oktober 2019 – Mei 2020)
Setelah hasil biopsi ulang saya
keluar, saya pun bersiap-siap untuk melakukan pengobatan kanker pertama saya,
yakni kemoterapi. Sama seperti kebanyakan pasien kanker lainnya, saya
direncanakan melakukan 6 sesi kemoterapi. Jarak dari setiap sesi adalah tiga
minggu. Waktu tiga minggu ini adalah waktu bagi saya untuk memulihkan diri dari
efek kemo sebelum melakukan sesi kemo berikutnya.
Sebelum kemoterapi, saya diminta
melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) atau sederhananya pemeriksaan
jantung dan tes darah. Hal ini untuk mengetahui apakah kondisi fisik saya siap menjalani
kemoterapi dan menahan efeknya yang dikenal berat pada tubuh.
Namun,
hal yang dibutuhkan sebelum kemoterapi bukan hanya persiapan fisik. Persiapan
mental juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya. Saya banyak membaca
tentang kemoterapi, terutama efek sampingnya yang sering muncul. Saya perlu
menyiapkan hati saya untuk hal-hal yang mungkin akan saya alami, seperti mual
muntah berat, rambut rontok, tubuh melemah, dsb.
Kabarnya
efek samping berbeda-beda pada setiap orang. Ada yang merasakan efek yang
ringan, sedang, sampai berat. Untuk saya sendiri, efek samping yang sering saya
alami antara lain: mual, muntah, perut kembung, konstipasi, dan sariawan mulut.
Biasanya saya muntah-muntah sampai hari ketiga paska kemo, sementara efek
samping lainnya normalnya bertahan sampai hari ketujuh sampai kesembilan. Setelahnya,
keadaan saya mulai perlahan-lahan normal. Nafsu makan saya kembali seperti biasa,
tubuh saya tidak selemah sebelumnya. Memasuki minggu ketiga, biasanya kondisi
saya sudah sepenuhnya pulih (yah, tidak sepenuhnya seperti sebelum kemo) dan
saya sudah bisa melakukan aktivitas fisik yang lebih berat.
Tiga
minggu setelah kemoterapi pertama saya, rambut saya mulai rontok parah. Saya pikir
rambut saya akan rontoh sedikit demi sedikit dan menyangka butuh waktu
setidaknya berminggu-minggu sampai rambut saya rontok sepenuhnya. Tapi
ternyata, hanya dalam hitungan hari, bahkan tidak sampai seminggu, rambut saya
hampir luruh total. Karena sedih melihat kali menyisir rambut saya yang rontok,
saya akhirnya memutuskan untuk sekalian menggunduli kepala saya.
Secara
singkat, beginilah siklus 3-minggu sesi kemoterapi saya. Minggu pertama lemah
dan mual muntah, minggu kedua mulai pulih, lalu di minggu ketiga saya kembali
menyiapkan diri untuk sesi kemo berikutnya: konsultasi ke dokter onkologi, tes
darah, mendaftar untuk dapat jadwal rawat inap, dst.
Mastektomi / Operasi Pengangkatan Payudara
(Awal Maret 2020)
Seharusnya,
setelah sesi kemoterapi ketiga, saya perlu melakukan operasi pengangkatan
payudara, baru sesi kemoterapinya dilanjutkan. Namun, karena ada miskomunikasi
antara saya dan dokter waktu itu, operasi mastektomi saya dilakukan setelah kemoterapi
kelima saya di bulan Januari 2020.
Saya
perlu menunggu sebulan hingga jadwal operasi saya tiba. Persiapan
pra-operasinya tidak banyak berbeda dengan sebelumnya. Waktu operasi yang
dibutuhkan kurang lebih dua kali lipat dari operasi biopsi. Saya masuk ruang
operasi sekitar jam 10 pagi dan baru kembali ke kamar inap saya sekitar sore
harinya. Tidak butuh waktu lama sampai saya bisa menggerakkkan anggota tubuh
saya seperti biasa. Tetapi, oleh perawat saya dilarang bangun dari tempat tidur
(karena luka operasi di dada saya yang masih basah).
Saya
baru diperbolehkan dokter bangun dan berjalan-jalan di sekitar keesokan
paginya. Setiap kali berpindah tempat saya perlu membopong kedua kantong darah
dan selangnya yang menjulur dari dada kiri saya, belum lagi tiang infus yang
terpasang di tangan kanan saya. Dua hari kemudian saya diberi izin pulang ke
rumah.
Payudara
kiri saya yang diangkat dikirim ke laboratorium untuk diperiksa apakah bagian tepi
dan dasarnya bersih dari tumor. Hasil pemeriksaan patologinya saya dapatkan
sekitar seminggu kemudian. Alhamdulillah, hasilnya bagus. Tidak tampak sisa
tumor maupun metastasis (penyebaran kanker).
Radioterapi (Akhir September – Awal
November 2020)
Sekitar 4 bulan setelah sesi
kemoterapi terakhir saya di bulan Mei, saya dikirim ke Poli Radioterapi untuk
mendapatkan terapi sinar (radioterapi). Saat pertama kali bertemu dokter
radioterapi di sana, beliau mengatakan bahwa saya hampir datang terlambat.
Tujuh bulan berlalu sejak operasi pengangkatan payudara saya. Jika saya datang
sebulan lebih lambat, maka terapi sinar tidak akan lagi memiliki efek.
Begitulah yang dijelaskan dokter.
Sebelum memulai sesi
radioterapi, pertama-tama saya menjalani simulasi terapi untuk menentukan area
penyinaran di tubuh saya. Bagian atas dan bawah dada saya, sampai sisi tubuh di
bawah ketika, digambar dengan spidol untuk menandai batas penyinaran. Gambar
spidol ini tidak boleh hilang, jadi selama sesi radioterapi saya tidak
diperbolehkan membersihkan tubuh bagian atas (sekitar dada) dengan air.
Saya pun kemudian dijadwalkan
menjalani 30 sesi radioterapi. Radioterapi atau penyinaran dilakukan setiap
hari selama hari kerja (senin – jumat). Sesi radioterapinya sendiri tidak
memakan banyak waktu. Mungkin hanya sekitar 10 menit. Keseluruh sesi
radioterapi saya selesaikan dalam waktu 1,5 bulan.
Sebelum mulai penyinaran, saya
dijelaskan bahwa saya mungkin akan mengalami efek samping yang mirip dengan
saat kemoterapi tapi biasanya jauh lebih ringan, seperti mual muntah,
sariawan/nyeri mulut, kehilangan indra perasa, mencret, dsb. Namun, sama seperti
kemoterapi, efek samping ini dialami berbeda oleh tiap-tiap orang.
Untuk
saya sendiri, efek samping yang saya alami hanyalah rasa nyeri di bagian mulut
dan lidah saya tidak bisa merasakan rasa makanan dengan baik. Jadi, selama efek
samping ini saya rasakan, saya tidak bisa makan dengan baik, membuat berat
badan saya sedikit turun. Selain itu, tubuh saya juga terasa agak lemah. Tapi
memang benar efeknya tidak seberat kemoterapi.
Saat
mendekati sesi-sesi akhir, area kulit yang terkena sinar mulai lecet sedikit
demi sedikit. Luka lecetnya terutama di bawah ketiak dan di tengah dada kiri
bekas jahitan operasi saya. Butuh sekitar dua minggu sampai luka terkelupasnya
mengering dan mulai tumbuh kulit baru.
Terapi Hormonal / Mengkonsumsi Obat
Tamoxifen (sejak Januari 2020 – sekarang)
Saya mulai diberi resep obat
Tamoxifen, yakni obat untuk mengontrol hormon pertumbuhan tumor di tubuh, mulai
bulan Januari 2020. Obat ini harus diminum setiap hari selama 5 tahun. Dokter
hanya bisa meresapkan obat ini sekali sebulan. Dan terkadang, jika suplai obat
tamoxifen di apotik Rumah Sakit, saya terpaksa harus membeli di apotik luar
agar konsumsi obatnya tidak terputus lama.
Terapi Hormonal / Injeksi Zoladex (sejak
Mei 2020 – sekarang)
Selain obat tamoxifen yang
diminum setiap hari, terapi hormonal lain yang saya dapatkan adalah injeksi
zoladex setiap sebulan sekali selama kurang lebih 2 tahun (atau total 24 kali
injeksi). Sama seperti kemoterapi, saya perlu cari kamar untuk rawat inap
setidaknya semalam. Injeksi zoladexnya sendiri hanya perlu beberapa menit, tapi
aturan rawat inap ini adalah kebijakan dari BPJS.
Check-Up Rutin 3 Bulan Sekali (Juli 2020 –
sekarang)
Selain terapi hormonal (tamoxifen dan zoladex) yang masih rutin saya jalani, setiap 3 bulan sekali saya akan diminta dokter onkologi melakukan berbagai pemeriksaan rutin, meliputi: USG payudara dan perut, rontgen dada serta tes darah (tes petanda tumor). Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini jika ada penyebaran kanker (metastasis) ke organ lain. Untuk kasus kanker payudara, biasanya kanker menyebar ke organ tubuh seperti otak, tulang, paru-paru dan hati.
<<<<<
Sebelumnya
Pengalaman Saya Melawan Kanker (Bagian 1)
>>>>>>>
Baca Juga